Unggas Indonesia
   Membangun Industri Perunggasan Nasional Mandiri

www.alabio.cjb.net

Home

Sponsor

Buku Tamu

e-mail

Profil Surat2 Periklanan FAQ

GPMT Menolak Pengenaan PPN Atas Suplemen Pakan Impor


Bisnis Indonesia 4 Juli 2002 (msb/dot)

Pemerintah sejak Januari 2002 lalu sudah menerapkan PPN terhadap feed suplement impor sehingga praktek ini menyebabkan kenaikan biaya pakan meskipun belum berdampak langsung terhadap penjualan pakan kepada peternak. Tindakan Pemerintah tersebut telah mengundang protes dari GPMT (Gabungan Perusahaan Makanan Ternak) yang beranggapan bahwa belum ada kebijakan yang mengatur penarikan pajak pertambahan nilai tersebut. Pasalnya, sampai saat ini pengganti PP No 12/2001 yang
rencananya akan mengatur pengenaan PPN atas feed supplement dan feed additive masih dalam tahap rancangan.

Meskipun demikian, seperti dikutip dari Bisnis Indonesia edisi 4 Juli 2002 yang melansir pernyataan Ketua Umum GPMT bahwa rancangan perubahan atas PP No 12/2001 akan banyak merugikan industri peternakan di tanah air. Terutama isi dalam ketentuannya banyak tidak sesuai dengan kenyataan teknis yang berlaku di industri ini. Misalnya pada pasal 1 ayat 2 disebutkan bahan baku utama pembuatan makanan ternak, unggas, udang atau ikan adalah barang hasil dari kegiatan usaha di bidang pertanian, perikanan atau peternakan yang dipergunakan sebagai bahan baku makanan ternak, unggas, udang atau ikan baik yang sudah diolah maupun yang belum, tidak termasuk bahan baku pelengkap makanan ternak tambahan dan bahan tambahan makanan ternak.

Pakan suplemen seperti disebutkan dalam rancangan pengganti PP No 12/2001 adalah bahan baku pelengkap makanan ternak tambahan dan feed additive adalah bahan tambahan makanan ternak. Dengan pendefinisian tersebut maka keduanya tidak tergolong sebagai bahan baku utama pakan ternak dan karenanya akan menjadi subyek pengenaan PPN. 

Di lain pihak pendefinisian tersebut dinilai bertentangan dengan yang tercantum dalam SK Bersama Mentan dan Menperindag No 40, KPS/UM/2/1975-149/M/SK/2/1975 dan Departemen Teknis dimana dinyatakan bahwa : berdasarkan perkembangan industri peternakan selama ini, feed supplement dan feed additive merupakan unsur-unsur bahan baku pakan. 

Yang termasuk sebagai feed supplement adalah vitamin, mineral, asam amino yang secara langsung mempengaruhi nilai gizi pakan. Sedangkan feed additive di antaranya antibiotik, anti oksidan, pigmen, penghambat/pembunuh jamur dan lain-lain yang tidak mempengaruhi nilai nutrisi pakan secara langsung.


Kembali ke Halaman Utama