TEPUNG IKAN MASIH HARUS IMPOR
M. Masjud Sultan. TROBOS No 33 / Thn III / Juni 2002
Tepung ikan digunakan dalam formulasi pakan dengan tingkat pemakaian berkisar 15 % pada pakan
ikan / udang dan 5 % pada pakan unggas. Apabila produksi pakan unggas mencapai 5 juta ton per
tahun dan pakan ikan / udang sebesar 2 juta ton, maka sedikitnya dibutuhkan 0,25 - 0,75 juta
ton tepung ikan setiap tahunnya. Dari kebutuhan tersebut, 70 % masih harus diimpor dari berbagai
negara seperti Peru dan Chili. Impor tepung ikan Indonesia tahun 2000 menurut data BPS adalah
87.275 ton dengan nilai US$ 39,483 juta. Apabila kondisi ekonomi membaik, diramalkan produksi
pakan akan meningkat mencapai 5,75 juta ton.
Ironisnya Indonesia sebagai negara bahari masih 70 % mengimpor bahan baku. Harga tepung ikan
impor sedikit lebih mahal dibandingkan produk lokal dengan kandungan protein dan kualitas yang
sama. Harga tepung ikan lokal protein 60 % Rp 4.200 / kg sedangkan produk impor berkisar Rp
4.700 - 5.000 / kg. Untuk tepung ikan impor harus dipesan 3 bulan di muka.
Dari segi kondisi produksi pakan, idealnya dibutuhkan tepung ikan dengan kandungan protein di
atas 55 % karena dipastikan berasal dari bahan ikan yang masih segar. Sebaliknya tepung ikan
lokal protein di bawah 55 % dikhawatirkan berasal dari bahan ikan yang rusak atau mulai membusuk.
Bahan rusak tersebut bisa mengandung bakteri E. coli atau salmonella yang dapat membahayakan kesehatan ternak.
Indonesia sampai saat ini baru mampu memproduksi tepung ikan lokal sebanyak 33.000 ton per tahun
atau 9 % dari kebutuhan industri pakan ternak. Bahan baku lokal kebanyakan berasal dari ikan sisa dan sisa ikan. Teknologi produksi tepung ikan masih didominasi oleh skala kecil menengah menggunakan teknologi penepungan yang masih sederhana. Produksi tepung ikan nasional memang diarahkan
untuk memanfaatkan bahan sisa dari industri ikan karena bahan ikan lebih diperuntukkan untuk konsumsi manusia. Diperkuat dengan dikeluarkannya SK Menteri Pertanian No
428 / Mentan / KI/1973 tertanggal 4 Oktober 1973 ditujukan kepada Gubernur di seluruh Indonesia. Isinya adalah "tidak membenarkan secara langsung penggunaan ikan untuk bahan tepung ikan dan lokasi pabrik tepung ikan
harus berdekatan dengan industri bahan sampingan".
Kebanyakan industri tepung ikan berada di Jawa Timur (Muncar, Banyuwangi) dan Bali (Jembrana).
Di Jatim terdapat sekitar 20 usaha industri tepung ikan dan sedikitnya 10 usaha sejenis di Bali.
Beberapa daerah lain di luar sentra produksi tersebut, bisa ditemukan di Batang, Cilacap, Cirebon, Subang; sedangkan di luar pulau Jawa bisa ditemukan di daerah Bitung, Sulawesi Utara. Di
Sumatera Utara terdapat sekitar 7 usaha skala kecil menengah.
Konsumsi Pakan Ternak Indonesia 1996 - 2001
|
Tahun |
Konsumsi / Tahun (ton) |
Kebutuhan Tepung Ikan |
1996 |
6,50 juta |
325.000 |
1997 |
4,80 juta |
240.000 |
1998 |
2,60 juta |
130.000 |
1999 |
3,70 juta |
185.000 |
2000 |
5,00 juta |
250.000 |
2001 |
5,75 juta |
287.500 (estimasi) |
|
|
|
Sumber : GPMT 2001 |
|