Unggas Indonesia
   Membangun Industri Perunggasan Nasional Mandiri

www.alabio.cjb.net

Home

Sponsor

Buku Tamu

e-mail

Profil Surat2 Periklanan FAQ

GPMT Minta Bea Masuk Jagung Impor Naik Maksimal 10 %


Bisnis Indonesia 2 Juli 2002 (dot)

Pemerintah dalam waktu dekat ini berencana untuk menaikkan bea masuk (BM) jagung impor dari sebesar 5 % menjadi 25 %. Kebijakan tersebut diambil di antaranya untuk melindungi petani jagung dalam negeri sekaligus mendorong peningkatan produksi jagung lokal dengan penyediaan harga yang kompetitif dan jaminan penyerapan pasar. Peningkatan produksi jagung lokal diharapkan pada saatnya akan mengurangi ketergantungan pabrik pakan ternak akan jagung impor yang selama ini dinilai cukup banyak menguras devisa negara. 

Impor jagung belakangan ini memperlihatkan kecenderungan meningkat dimana tahun ini diperkirakan impor jagung akan sebesar 1,2 juta ton atau naik dibandingkan tahun sebelumnya yang 1,07 juta ton. Pada tahun 2000 Indonesia mengimpor jagung sebanyak 1,4 juta ton. Untuk memenuhi kebutuhan industri pakan ternak maka Indonesia setiap tahunnya rata-rata harus mengimpor 1 juta ton jagung dari berbagai negara. Keberadaan jagung dalam industri ini adalah sangat vital mengingat pakan
ternak menggunakan sedikitnya 40 - 50 % jagung dalam formulasinya.

Sehubungan dengan itu, Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) melalui Ketua Umumnya Budiarto Soebijanto, meminta kepada Pemerintah agar tarif bea masuk untuk jagung impor diterapkan maksimum kenaikannya 10 %. Apabila bea masuk jagung ditetapkan terlalu tinggi maka justru akan memberatkan pada akhirnya peternak baik skala kecil maupun besar. Dijelaskannya juga bahwa jagung impor masih
dibutuhkan oleh para peternak dan pengusaha pakan ternak mengingat jumlah produk jagung lokal belum mampu untuk mencukupi kebutuhan industri pakan dalam negeri. Jika dibebani bea masuk yang terlalu tinggi dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap kenaikan harga pakan ternak.


Kembali ke Halaman Utama